RI-Malaysia Bentuk Tim Pakar untuk Memilah Soal Kepemilikan Broduk Budaya Kedua Negara
Menteri Kebudayaan dan
Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik
mengatakan, pemerintah Indonesia
dan Malaysia
membentuk tim pakar untuk memilah produk budaya --termasuk kesenian tradisional
-- masing-masing negara sehingga tidak terjadi saling klaim. "Tim ini akan mengkaji dan memilah mana kesenian tradisional milik
Indonesia dan mana milik Malaysia,"
kata Menbudpar Jero Wacik seusai melakukan Kampanye Sadar Wisata di Saung Angklung
Udjo, Padasuka Kota Bandung, Sabtu (24/11). Menbudpar yang didampingi Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbupar) Sambudjo Parikesit menegaskan, tim pakar tersebut juga akan
melakukan kajian terhadap produk budaya yang selama ini masuk kategori grey area. Produk budaya yang
masuk wilayah abu-abu ini diakui sulit untuk memisahkan soal kepemilikannya, mengingat banyak kesamaan. Indonesia dan Malaysia, kata Menbudpar, berasal dari satu rumpun sehingga banyak
kesamaan dalam hal kesenian dan budayanya. Sementara itu kekayaan karya seni
dan budaya di Indonesia dan Malaysia itu
cukup banyak dan berkembang sejak masa lampau, seperti lagu-lagu yang sudah ada
sejak dahulu berkembang di kedua negara namun tidak jelas penggubahnya. "Tim pakar akan
mengkaji hal itu, diharapkan ke depan tidak akan ada lagi rebutan klaim seperti
saat ini. Saya akui ini tidak mudah, namun ini perlu dilakukan," katanya. Kesenian Reog
Menjawab pernyaaan seputar reog
Ponorogo yang kabarnya diklaim Malaysia Menbudpar mengatakan, pemerintah masih
mengecek kebenarannya, namun sejauh ini
belum dipatenkan oleh Malaysia "Bila diklaim oleh negara
lain jelas urusannya lain, pemerintah akan bertindak," katanya, seraya
mengatakan langkah serupa juga dilakukan pemerintah terhadap produk budaya berupa alat musik angklung asal
Jawa Barat yang diklaim Malaysia.
"Pemerintah sudah memberikan laporan ke UNICEF, saat ini masih diteliti
turunan sejarahnya," kata Menbudpar. (Humas)
|