RI-Malaysia Bentuk Tim Pakar untuk Memilah Soal Kepemilikan Broduk Budaya Kedua Negara

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar)  Jero Wacik mengatakan, pemerintah Indonesia dan Malaysia membentuk tim pakar untuk memilah produk budaya --termasuk kesenian tradisional -- masing-masing negara sehingga tidak terjadi saling klaim.
 
"Tim ini akan mengkaji dan memilah mana kesenian tradisional milik Indonesia dan mana milik Malaysia," kata Menbudpar Jero Wacik seusai melakukan Kampanye Sadar Wisata di Saung Angklung Udjo, Padasuka Kota Bandung, Sabtu (24/11).
 
Menbudpar yang didampingi Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbupar) Sambudjo Parikesit menegaskan, tim pakar tersebut juga akan melakukan kajian terhadap produk budaya yang selama ini masuk  kategori grey area. Produk budaya yang masuk wilayah abu-abu ini diakui sulit untuk memisahkan soal kepemilikannya, mengingat banyak kesamaan.    
 
Indonesia dan Malaysia, kata Menbudpar,  berasal dari satu rumpun sehingga banyak kesamaan dalam hal kesenian dan budayanya. Sementara itu kekayaan karya seni dan budaya di Indonesia dan Malaysia itu cukup banyak dan berkembang sejak masa lampau, seperti lagu-lagu yang sudah ada sejak dahulu berkembang di kedua negara namun tidak jelas penggubahnya.
 
"Tim  pakar akan mengkaji hal itu, diharapkan ke depan tidak akan ada lagi rebutan klaim seperti saat ini. Saya akui ini tidak mudah, namun ini perlu dilakukan," katanya.
 
Kesenian Reog

Menjawab  pernyaaan seputar reog Ponorogo yang kabarnya diklaim Malaysia Menbudpar mengatakan, pemerintah masih mengecek kebenarannya, namun sejauh ini belum dipatenkan oleh Malaysia

"Bila diklaim oleh negara lain jelas urusannya lain, pemerintah akan bertindak," katanya, seraya mengatakan langkah serupa juga dilakukan pemerintah terhadap  produk budaya berupa alat musik angklung asal Jawa Barat yang diklaim Malaysia. "Pemerintah sudah memberikan laporan ke UNICEF, saat ini masih diteliti turunan sejarahnya," kata Menbudpar. (Humas)