| Kementerian |
KAMPANYE MEDIAPeringatan akan dilaksanakan di DKI Jakarta yang diharapkan akan mendorong semangat baru bagi pemerintah dan segenap komponen masyarakat dalam pembangunan kelautan Republik Indonesia.
Pelaku dan Perantara akan dijerat oleh UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Peluang dan Tantangan Sertifikasi Profesi di Era Globalisasi Tetty Arianto, Peluang dan Tantangan Sertifikasi Profesi di Era Globalisasi Perbedaan adalah anugerah yang patut disyukuri. Oleh karena itu, kita harus menghormati perbedaan agama, suku bangsa, ras, dan golongan di antara kita agar bisa saling mengenal satu dengan yang lain dan hidup berdampingan secara damai dan sejahtera bersama.
Depbudpar bekerja sama dengan Kementerian PAN melakukan kampanye bersama anti KKN melalui stiker untuk mendukung reformasi birokrasi dan good governance di lingkungan Depbudpar.
Buku ini merupakan hasil kerja sama Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Departemen Pendidikan Nasional yang mengandung nilai-nilai inti (core values) yang ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, kemudian dikelompokkan ke dalam buku Seri Pengenalan Nilai Budaya Dalam Keluarga sebagai berikut. (1) Memahami Keindahan (nilai estetika), (2) Sopan Santun Pergaulan (nilai sosial), (3) Gigih Berusaha Berbuah manis (nilai kerja keras), (4) Anak Belajar dari Lingkungan dan Pengalaman (nilai lingkungan), dan (5) Cinta Damai dan Persatuan (nilai persatuan).
Di dalam buku ini terdapat 5 (lima) nilai budaya yang terkandung dalam religi dan kepercayaan, yang diwujudkan antara lain dalam berdoa/ bersembahyang, sikap toleran, cinta damai dan persatuan, membantu sesama, dan saling berbagi.
Dalam berusaha hendaknya seseorang atau kelompok harus bekerja keras sehingga usahanya dapat membuahkan hasil. Nilai kerja keras ini dapat diwujudkan antara lain dengan cara hemat pangkal kaya, ketekunan sebagai kunci keberhasilan, upaya menabung yang tidak berhenti, kejujuran, dan kerja sama.
Buku ini mengajarkan bagaimana seseorang atau kelompok dalam memahami keindahan yang diwujudkan, antara lain dalam kebebasan berekspresi, berpikir logis dan rasional, mengisi waktu senggang, terampil dalam berkarya, dan kedamaian dalam keluarga.
Dalam pergaulan diperlukan sopan santun agar menghasilkan pergaulan yang positif dan bermanfaat. Buku ini mengajarkan beberapa tata cara yang dapat diterapkan dalam pergaulan, seperti: tata cara berkenalan, bermain bersama, memberi salam, kepedulian terhadap sesama, dan memilih peran. |
|
![]() |
|||
| Copyright © 2006 Ministry of Culture and Tourism, Republic of Indonesia. All rights reserved | Home | Contact Us | ||